Pengantar Pasar Modal

Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan baik saham, reksadana, obligasi, derivatif, maupun instrumen lainnya. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. Dengan demikian, pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya.

Produk yang diperjualbelikan di pasar modal adalah sebagai berikut :

  •     Saham
  •     Reksadana
  •     Obligasi
  •     Derivatif

Menurut Undang-Undang Nomor. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, didefinisikan pasar modal sebagai “Kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek”.

1.      Sejarah Pasar Modal

Secara historis, pasar modal telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka. Pasar modal atau bursa efek telah hadir sejak jaman kolonial Belanda dan tepatnya pada tahun 1912 di Batavia. Pasar modal ketika itu didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk kepentingan pemerintah kolonial atau VOC.

Meskipun pasar modal telah ada sejak tahun 1912, perkembangan dan pertumbuhan pasar modal tidak berjalan seperti yang diharapkan, bahkan pada beberapa periode kegiatan pasar modal mengalami kevakuman. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti perang dunia ke I dan II, perpindahan kekuasaan dari pemerintah kolonial kepada pemerintah Republik Indonesia, dan berbagai kondisi yang menyebabkan operasi bursa efek tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Pemerintah Republik Indonesia mengaktifkan kembali pasar modal pada tahun 1977, dan beberapa tahun kemudian pasar modal mengalami pertumbuhan seiring dengan berbagai insentif dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah.

2.      Fungsi Pasar Modal

1.      Fungsi Ekonomi, yaitu pasar modal menyediakan fasilitas atau tempat yang mempertemukan dua pihak yang berkepentingan yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer).

2.      Fungsi Keuangan, yaitu pasar modal memberikan kemungkinan memberikan kesempatan bagi investor untuk memperoleh imbalan (return) sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih. 

Pihak yang Terlibat di dalam pasar modal


1.      Manfaat Pasar Modal

a.       Bagi Negara

Ø  Sumber pendapatan negara.

Dengan adanya berbagai macam transaksi di pasar modal maka negara bisa menarik pajak dari pihak yang melakukan transaksi. Kemudian pajak tersebut akan masuk ke dalam kas negara.

Ø  Membantu dalam menjalankan roda perekonomian.

Laju perputaran uang yang terjadi dalam transaksi jual beli instrumen investasi sangat mempengaruhi roda perekonomian suatu negara, dimana semakin terbukanya peluang perusahaan untuk tumbuh bersama investor yang membeli instrumen investasi tersebut.

Ø  Memantau transaksi modal.

Dengan adanya pasar modal Pemerintah bisa mengawasi transaksi di pasar modal melalui Badan Pengawas Pasar Modal untuk memantau perkembangan aktivitas di lantai bursa.

Ø  Memantau emiten.

Dengan banyaknya emiten (perusahaan) yang ikut dalam pasar modal pemerintah juga memiliki kesempatan untuk memantau perusahaan tersebut. Pemerintah akan bisa membuat kategori mana perusahaan yang sedang berkembang, ataupun perusahaan yang akan bangkrut.

Ø  Menarik Investor Asing Agar Ikut Menanamkan Modalnya di Dalam Negeri

Dengan adanya keterbukaan informasi perusahaan sebagai emiten, maka pemerintah juga dapat mengambil kesempatan tersebut untuk menarik investor asing. Dengan adanya persaingan yang sehat dan perusahaan yang memiliki daya saing tinggi, maka investor asing akan berduyun-duyun menginvestasikan dana mereka.

Ø  Memantau Kinerja dan Aktivitas Pihak Asing yang Berkontribusi di Dalam Pasar Modal

Mengingat pasar modal sifatnya adalah terbuka dan berskala internasional, maka pemerintah dapat mengetahui dengan mudah seluk beluk perusahaan yang terdaftar di pasar modal.

Ø  Tempat bagi Negara untuk Menjual Surat Berharga kepada Investor

Di pasar modal negara juga bisa melepas obligasi yang bisa dibeli oleh investor. Ini sangat berguna jika negara sedang membutuhkan dana segar.

b.      Bagi Investor

Ø  Tempat Menanamkan Modal untuk Mendapatkan Keuntungan

Bagi investor keberadaan pasar saham sangat membantu untuk memutar uang mereka.

Ø  Pengelolaan yang Profesional dan Transparan bisa Meminimalisir Risiko Investasi

Karena pasar modal sifatnya terbuka, dengan leluasa investor dapat melihat rekam jejak dari sebuah emiten sebelum mereka memutuskan untuk investasi.

Ø  Mencari Keuntungan dan Dividen

Dengan investasi maka selain mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual terhadap penjualan surat-surat berharga tersebut, seorang investor juga bisa mendapatkan keuntungan lainnya yang berupa dividen.

Ø  Dapat mengambil Alih Kepemilikan suatu Perusahaan

Investor dapat mengambil kesempatan untuk memiliki sebagian besar saham dari suatu perusahaan. Ini sangat mudah terjadi di pasar modal ketika ada perusahaan yang memiliki permasalahan keuangan.

Ø  Memperluas Jaringan Bisnis

Karena banyaknya perusahaan yang terdaftar di pasar modal, maka investor dapat memanfaatkan data-data yang didapatkan tersebut untuk memperluas jaringan bisnis. Mengenai caranya bisa bermacam-macam mulai dari membeli saham dan lain sebagainya.

Ø  Sebagai Tempat Jual-beli Instrumen Modal

Peran investor selain sebagai pembeli instrumen investasi, tentunya mereka juga akan menjadi penjual. Di pasar modal itulah mereka bisa membeli atau menjual kembali surat-surat berharga yang mereka miliki.

Ø  Memiliki Hak Suara pada Rapat Umum Pemegang Saham

RUPS adalah rapat yang diadakan oleh para pemegang saham. Di sini seorang investor dapat mengemukakan pendapatnya tentang kebijakan suatu perusahaan.

c.       Bagi masyarakat

Ø  Menambah Lapangan Perkerjaan

Semakin banyak perusahaan yang bangkit dan produktif maka masyarakat juga yang akan mendapatkan manfaatnya yaitu kesempatan kerja yang luas.

Ø  Membuka Kesempatan bagi Masyarakat untuk Berinvestasi

Manfaat pasti lainnya dengan adanya pasar modal maka ini memberikan kesempatan bagi siapa saja untuk ikut berinvestasi dengan membeli surat-surat berharga dari emiten yang terdaftar di pasar modal.

d.      Bagi Emiten

Ø  Sarana dalam Mencari Dana Segar

Pasar modal merupakan sebuah wadah di mana terdapat modal yang melimpah. Perusahaan dapat menjual instrumen investasi mereka kepada investor.

Ø  Mengurangi Ketergantungan kepada Bank

Mereka bisa menciptakan mekanisme khusus untuk menarik investor agar mau menginvestasikan dananya kepada perusahaan tersebut. maka perusahaan tersebut secara otomatis akan mendapatkan suntikan dana segar tanpa harus mengandalkan utang bank.

Ø  Mempermudah Perusahaan untuk Ekspansi Usaha

Uang yang terkumpul dari investor dapat digunakan oleh perusahaan untuk berekspansi atau membangun jaringan bisnis baru. Sehingga ketika perusahaan tersebut terbukti bonafit, di kemudian hari akan semakin banyak investor yang ingin menginvestasikan modalnya ke perusahaan tersebut.

Ø  Meningkatkan Produktivitas

Secara otomatis dengan adanya modal yang terkumpul maka perusahaan tidak perlu lagi memikirkan tentang pendanaan. Mereka bisa lebih fokus untuk meningkatkan produktivitas. Terlebih lagi jika perusahaan sudah memiliki kondisi keuangan yang bagus, mereka akan menyerap tenaga kerja yang sangat banyak sehingga manfaatnya akan meluber ke masyarakat luas.

Sumber :

https://www.idx.co.id/investor/pengantar-pasar-modal/

https://www.idx.co.id/tentang-bei/organisasi/#os

https://www.idx.co.id/tentang-bei/sejarah-dan-milestone/

https://www.cermati.com/artikel/mengenal-pasar-modal-dan-manfaat-manfaatnya

https://www.modalrakyat.id/blog/pengertian-investasi-jenis-dan-manfaatnya

x

0 Comments