Pasar
modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan
jangka panjang yang bisa diperjualbelikan baik saham, reksadana, obligasi,
derivatif, maupun instrumen lainnya. Pasar modal merupakan sarana pendanaan
bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana
bagi kegiatan berinvestasi. Dengan demikian, pasar modal memfasilitasi berbagai
sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya.
Produk yang diperjualbelikan di pasar modal adalah sebagai berikut :
- Saham
- Reksadana
- Obligasi
- Derivatif
Menurut
Undang-Undang Nomor. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, didefinisikan pasar
modal sebagai “Kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan
Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta
lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek”.
1.
Sejarah
Pasar Modal
Secara
historis, pasar modal telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka. Pasar modal
atau bursa efek telah hadir sejak jaman kolonial Belanda dan tepatnya pada
tahun 1912 di Batavia. Pasar modal ketika itu didirikan oleh pemerintah Hindia
Belanda untuk kepentingan pemerintah kolonial atau VOC.
Meskipun
pasar modal telah ada sejak tahun 1912, perkembangan dan pertumbuhan pasar
modal tidak berjalan seperti yang diharapkan, bahkan pada beberapa periode
kegiatan pasar modal mengalami kevakuman. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa
faktor seperti perang dunia ke I dan II, perpindahan kekuasaan dari pemerintah
kolonial kepada pemerintah Republik Indonesia, dan berbagai kondisi yang menyebabkan
operasi bursa efek tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Pemerintah
Republik Indonesia mengaktifkan kembali pasar modal pada tahun 1977, dan
beberapa tahun kemudian pasar modal mengalami pertumbuhan seiring dengan
berbagai insentif dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah.
2.
Fungsi
Pasar Modal
1. Fungsi
Ekonomi, yaitu pasar modal menyediakan fasilitas atau tempat yang mempertemukan
dua pihak yang berkepentingan yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana
(investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer).
2. Fungsi
Keuangan, yaitu pasar modal memberikan kemungkinan memberikan kesempatan bagi
investor untuk memperoleh imbalan (return) sesuai dengan karakteristik
investasi yang dipilih.
Pihak yang Terlibat di dalam pasar modal
1. Manfaat Pasar Modal
a. Bagi Negara
Ø Sumber pendapatan negara.
Dengan adanya berbagai
macam transaksi di pasar modal maka negara bisa menarik pajak dari pihak yang
melakukan transaksi. Kemudian pajak tersebut akan masuk ke dalam kas negara.
Ø Membantu
dalam menjalankan roda perekonomian.
Laju perputaran uang yang
terjadi dalam transaksi jual beli instrumen investasi sangat mempengaruhi roda
perekonomian suatu negara, dimana semakin terbukanya peluang perusahaan untuk
tumbuh bersama investor yang membeli instrumen investasi tersebut.
Ø Memantau
transaksi modal.
Dengan adanya pasar modal
Pemerintah bisa mengawasi transaksi di pasar modal melalui Badan Pengawas Pasar
Modal untuk memantau perkembangan aktivitas di lantai bursa.
Ø Memantau
emiten.
Dengan banyaknya emiten
(perusahaan) yang ikut dalam pasar modal pemerintah juga memiliki kesempatan
untuk memantau perusahaan tersebut. Pemerintah akan bisa membuat kategori mana
perusahaan yang sedang berkembang, ataupun perusahaan yang akan bangkrut.
Ø Menarik
Investor Asing Agar Ikut Menanamkan Modalnya di Dalam Negeri
Dengan adanya keterbukaan
informasi perusahaan sebagai emiten, maka pemerintah juga dapat mengambil
kesempatan tersebut untuk menarik investor asing. Dengan adanya persaingan yang
sehat dan perusahaan yang memiliki daya saing tinggi, maka investor asing akan
berduyun-duyun menginvestasikan dana mereka.
Ø Memantau
Kinerja dan Aktivitas Pihak Asing yang Berkontribusi di Dalam Pasar Modal
Mengingat pasar modal
sifatnya adalah terbuka dan berskala internasional, maka pemerintah dapat
mengetahui dengan mudah seluk beluk perusahaan yang terdaftar di pasar modal.
Ø Tempat
bagi Negara untuk Menjual Surat Berharga kepada Investor
Di pasar modal negara
juga bisa melepas obligasi yang bisa dibeli oleh investor. Ini sangat berguna
jika negara sedang membutuhkan dana segar.
b. Bagi
Investor
Ø Tempat
Menanamkan Modal untuk Mendapatkan Keuntungan
Bagi investor keberadaan
pasar saham sangat membantu untuk memutar uang mereka.
Ø Pengelolaan
yang Profesional dan Transparan bisa Meminimalisir Risiko Investasi
Karena pasar modal
sifatnya terbuka, dengan leluasa investor dapat melihat rekam jejak dari sebuah
emiten sebelum mereka memutuskan untuk investasi.
Ø Mencari
Keuntungan dan Dividen
Dengan investasi maka
selain mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual terhadap penjualan
surat-surat berharga tersebut, seorang investor juga bisa mendapatkan
keuntungan lainnya yang berupa dividen.
Ø Dapat
mengambil Alih Kepemilikan suatu Perusahaan
Investor dapat mengambil
kesempatan untuk memiliki sebagian besar saham dari suatu perusahaan. Ini
sangat mudah terjadi di pasar modal ketika ada perusahaan yang memiliki
permasalahan keuangan.
Ø Memperluas
Jaringan Bisnis
Karena banyaknya
perusahaan yang terdaftar di pasar modal, maka investor dapat memanfaatkan
data-data yang didapatkan tersebut untuk memperluas jaringan bisnis. Mengenai
caranya bisa bermacam-macam mulai dari membeli saham dan lain sebagainya.
Ø Sebagai
Tempat Jual-beli Instrumen Modal
Peran investor selain
sebagai pembeli instrumen investasi, tentunya mereka juga akan menjadi penjual.
Di pasar modal itulah mereka bisa membeli atau menjual kembali surat-surat
berharga yang mereka miliki.
Ø Memiliki
Hak Suara pada Rapat Umum Pemegang Saham
RUPS adalah rapat yang
diadakan oleh para pemegang saham. Di sini seorang investor dapat mengemukakan
pendapatnya tentang kebijakan suatu perusahaan.
c. Bagi
masyarakat
Ø Menambah
Lapangan Perkerjaan
Semakin banyak perusahaan yang
bangkit dan produktif maka masyarakat juga yang akan mendapatkan manfaatnya
yaitu kesempatan kerja yang luas.
Ø Membuka
Kesempatan bagi Masyarakat untuk Berinvestasi
Manfaat pasti lainnya
dengan adanya pasar modal maka ini memberikan kesempatan bagi siapa saja untuk
ikut berinvestasi dengan membeli surat-surat berharga dari emiten yang
terdaftar di pasar modal.
d. Bagi
Emiten
Ø Sarana
dalam Mencari Dana Segar
Pasar modal merupakan sebuah wadah di
mana terdapat modal yang melimpah. Perusahaan dapat menjual instrumen investasi
mereka kepada investor.
Ø Mengurangi
Ketergantungan kepada Bank
Mereka bisa menciptakan
mekanisme khusus untuk menarik investor agar mau menginvestasikan dananya
kepada perusahaan tersebut. maka perusahaan tersebut secara otomatis akan
mendapatkan suntikan dana segar tanpa harus mengandalkan utang bank.
Ø Mempermudah
Perusahaan untuk Ekspansi Usaha
Uang yang terkumpul dari
investor dapat digunakan oleh perusahaan untuk berekspansi atau membangun
jaringan bisnis baru. Sehingga ketika perusahaan tersebut terbukti bonafit, di
kemudian hari akan semakin banyak investor yang ingin menginvestasikan modalnya
ke perusahaan tersebut.
Ø Meningkatkan
Produktivitas
Secara otomatis dengan
adanya modal yang terkumpul maka perusahaan tidak perlu lagi memikirkan tentang
pendanaan. Mereka bisa lebih fokus untuk meningkatkan produktivitas. Terlebih
lagi jika perusahaan sudah memiliki kondisi keuangan yang bagus, mereka akan
menyerap tenaga kerja yang sangat banyak sehingga manfaatnya akan meluber ke
masyarakat luas.
Sumber :
https://www.idx.co.id/investor/pengantar-pasar-modal/
https://www.idx.co.id/tentang-bei/organisasi/#os
https://www.idx.co.id/tentang-bei/sejarah-dan-milestone/
https://www.cermati.com/artikel/mengenal-pasar-modal-dan-manfaat-manfaatnya
https://www.modalrakyat.id/blog/pengertian-investasi-jenis-dan-manfaatnya
x
0 Comments