1. Pengertian
Derivatif
merupakan kontrak atau perjanjian yang nilai atau peluang keuntungannya terkait
dengan kinerja aset lain. Aset lain ini disebut sebagai underlying assets.
Efek derivatif merupakan Efek turunan dari Efek “utama” baik yang bersifat
penyertaan maupun utang. Efek turunan dapat berarti turunan langsung dari Efek
“utama” maupun turunan selanjutnya.
Dalam pengertian
yang lebih khusus, derivatif merupakan kontrak finansial antara 2 (dua) atau
lebih pihak-pihak guna memenuhi janji untuk membeli atau menjual assets/commodities
yang dijadikan sebagai obyek yang diperdagangkan pada waktu dan harga yang
merupakan kesepakatan bersama antara pihak penjual dan pihak pembeli. Adapun
nilai di masa mendatang dari obyek yang diperdagangkan tersebut sangat
dipengaruhi oleh instrumen induknya yang ada di spot market.
Derivatif yang terdapat di Bursa Efek adalah derivatif keuangan (financial
derivative). Derivatif keuangan merupakan instrumen derivatif, di mana
variabel-variabel yang mendasarinya adalah instrumen-instrumen keuangan, yang
dapat berupa saham, obligasi, indeks saham, indeks obligasi, mata uang (currency),
tingkat suku bunga dan instrumen-instrumen keuangan lainnya.
2. Manfaat
Dibawah ini merupakan beberapa
manfaat dari Derivatif, diantaranya sebagai berikut :
a.
Sebagai instrumen untuk memindahkan risiko ke pihak lain
Manfaat pertama
dari derivatif ini ialah sebagai instrumen untuk dapat memindahkan resiko ke
pihak lain. Sebagai contoh seorang petani jagung dapat menjual kontrak
berjangka untuk hasil panen pada spekulator walaupun belum waktunya itu
melakukan panen. Petani tersebut akan mendapatkan perlindungan resiko dari
pergerakan naik turun nya harga jagung.
Sedangkan pihak spekulator
siap untuk menerima resiko tersebut dengan harapan bisa mendapat keuntungan
apabila harga jual jagung mengalami kenaikan serta juga sebaliknya apabila
mengalami kerugian itu pada saat harga jual jagung menurun.
b.
Sebagai sebuah aksi untuk mengambil keuntungan
Manfaat kedua dari
derivatif ini ialah sebagai sebuah aksi untuk dapat mengambil keuntungan dengan
memanfaatkan sebuah perbedaan nilai suatu aset acuan serta juga nilai satu aset
lainnya. Contohnya ialah mengambil keuntungan dari perbedaan harga indeks LQ-45
(ILQ-45) di Bursa Efek Lampung serta juga harga ILQ-45 di Bursa Efek Medan
(future market).
3. Macam jenis Derivatif
1.
Bukti Right
Bukti Right merupakan suatu
proses penerbitan saham baru, dimana hak yang melekat untuk dapat memesan saham
baru itu terlebih dahulu diberikan kepada pemegang saham yang lama. Di dalam
undang-undang pasar modal, bukti right tersebut diartikan ialah sebagai hak
memesan efek terlebih dahulu pada harga yang telah ditentukan dalam periode
tertentu. Bukti right yang diterbitkan pada penawaran umum terbatas, di mana
saham baru tersebut ditawarkan pertama kali kepada pemegang saham lama. Di
pasar sekunder bukti right tersebut juga diperdagangkan dalam periode tertentu.
2.
Waran
Waran merupakan
sebuah hak membeli saham biasa pada waktu dan harga yang telah atau sudah
ditentukan, umumnya hak waran tersebut dijual bersamaan dengan surat berharga
lainnya contohnya seperti yaitu obligasi. Waran ini berfungsi ialah sebagai
daya tarik bagi pembeli obligasi. Karena itulah waran tersebut biasanya melekat
sebagai daya tarik pada penawaran umum saham atau juga obligasi. Umumnya harga
pelaksanaan nya itu lebih rendah dibanding dengan harga pasar saham.
3.
Kontrak Berjangka
Kontrak berjangka
indeks saham merupakan suatu perjanjian atau kontrak bilateral ataupun juga
antara kedua pihak yang diharuskan itu dalam menjual atau juga membeli produksi
yang variabel pokoknya pada masa yang akan datang yang harganya telah atau
sudah ditetapkan.
Sumber :
https://www.idx.co.id/produk/derivatif/
https://pendidikan.co.id/pengertian-derivatif-transaksi-alasan-pelaku-manfaat-dan-jenis/
0 Comments