Derivatif

 


1.      Pengertian

Derivatif merupakan kontrak atau perjanjian yang nilai atau peluang keuntungannya terkait dengan kinerja aset lain. Aset lain ini disebut sebagai underlying assets. Efek derivatif merupakan Efek turunan dari Efek “utama” baik yang bersifat penyertaan maupun utang. Efek turunan dapat berarti turunan langsung dari Efek “utama” maupun turunan selanjutnya.

Dalam pengertian yang lebih khusus, derivatif merupakan kontrak finansial antara 2 (dua) atau lebih pihak-pihak guna memenuhi janji untuk membeli atau menjual assets/commodities yang dijadikan sebagai obyek yang diperdagangkan pada waktu dan harga yang merupakan kesepakatan bersama antara pihak penjual dan pihak pembeli. Adapun nilai di masa mendatang dari obyek yang diperdagangkan tersebut sangat dipengaruhi oleh instrumen induknya yang ada di spot market.

Derivatif yang terdapat di Bursa Efek adalah derivatif keuangan (financial derivative). Derivatif keuangan merupakan instrumen derivatif, di mana variabel-variabel yang mendasarinya adalah instrumen-instrumen keuangan, yang dapat berupa saham, obligasi, indeks saham, indeks obligasi, mata uang (currency), tingkat suku bunga dan instrumen-instrumen keuangan lainnya.

2.      Manfaat



Dibawah ini merupakan beberapa manfaat dari Derivatif, diantaranya sebagai berikut :

a.      Sebagai instrumen untuk memindahkan risiko ke pihak lain

Manfaat pertama dari derivatif ini ialah sebagai instrumen untuk dapat memindahkan resiko ke pihak lain. Sebagai contoh seorang petani jagung dapat menjual kontrak berjangka untuk hasil panen pada spekulator walaupun belum waktunya itu melakukan panen. Petani tersebut akan mendapatkan perlindungan resiko dari pergerakan naik turun nya harga jagung.

Sedangkan pihak spekulator siap untuk menerima resiko tersebut dengan harapan bisa mendapat keuntungan apabila harga jual jagung mengalami kenaikan serta juga sebaliknya apabila mengalami kerugian itu pada saat harga jual jagung menurun.

b.      Sebagai sebuah aksi untuk mengambil keuntungan

Manfaat kedua dari derivatif ini ialah sebagai sebuah aksi untuk dapat mengambil keuntungan dengan memanfaatkan sebuah perbedaan nilai suatu aset acuan serta juga nilai satu aset lainnya. Contohnya ialah mengambil keuntungan dari perbedaan harga indeks LQ-45 (ILQ-45) di Bursa Efek Lampung serta juga harga ILQ-45 di Bursa Efek Medan (future market).

3.      Macam jenis Derivatif

1.      Bukti Right

Bukti Right merupakan suatu proses penerbitan saham baru, dimana hak yang melekat untuk dapat memesan saham baru itu terlebih dahulu diberikan kepada pemegang saham yang lama. Di dalam undang-undang pasar modal, bukti right tersebut diartikan ialah sebagai hak memesan efek terlebih dahulu pada harga yang telah ditentukan dalam periode tertentu. Bukti right yang diterbitkan pada penawaran umum terbatas, di mana saham baru tersebut ditawarkan pertama kali kepada pemegang saham lama. Di pasar sekunder bukti right tersebut juga diperdagangkan dalam periode tertentu.

2.      Waran

Waran merupakan sebuah hak membeli saham biasa pada waktu dan harga yang telah atau sudah ditentukan, umumnya hak waran tersebut dijual bersamaan dengan surat berharga lainnya contohnya seperti yaitu obligasi. Waran ini berfungsi ialah sebagai daya tarik bagi pembeli obligasi. Karena itulah waran tersebut biasanya melekat sebagai daya tarik pada penawaran umum saham atau juga obligasi. Umumnya harga pelaksanaan nya itu lebih rendah dibanding dengan harga pasar saham.

3.      Kontrak Berjangka

Kontrak berjangka indeks saham merupakan suatu perjanjian atau kontrak bilateral ataupun juga antara kedua pihak yang diharuskan itu dalam menjual atau juga membeli produksi yang variabel pokoknya pada masa yang akan datang yang harganya telah atau sudah ditetapkan.

Sumber :

https://www.idx.co.id/produk/derivatif/

https://pendidikan.co.id/pengertian-derivatif-transaksi-alasan-pelaku-manfaat-dan-jenis/

0 Comments